Pertahankan Kehidupan Surau dengan Ikan Larangan
Padang - Sungai kecil membelah Korong Bayua Nagari Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman mendatangkan berkah bagi kehidupan keagamaan di sana. Tiap tahun ada hasil yang didapat dari kegiatan mamapeh (memancing) ikan di sana yang dimanfaatkan untuk surau dan kegiatan keagamaan di sana.Sungai yang lebih sering disebut Banda Bayua oleh masyarakat setempat memang dijadikan lokasi pemeliharaan ikan. Aliran banda sepanjang 1,5 km, mulai dari surau yang sudah berumur 80 tahun itu hingga ke jalan lintas Padang Pariaman menuju Lubuk Alung memang jadi lokasi terlarang. Seluruh warga diingatkan untuk tidak mengail ikan di lokasi yang telah ditebar bibit 8.000 ikan bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman pada 2013 lalu.
“Pagi tadi kami melepas niat yang dipasang setahun lalu. Setelah didoakan Tuanku, ikan-ikan ini boleh dipancing. Kami mengadakan lomba pancing dan ini dilakukan setiap tahun,” ujar Nazir Dt. Majo Kayo seorang tetua daerah itu, Minggu (30/3)
Dikatakannya, hasil dari lomba memancing berdasar kesepakatan warga, diserahkan untuk pembangunan surau di korong itu. Dengan cara inilah mereka memperbaiki sarana dan prasarana rumah ibadah di korong itu selain sumbangan setiap wirid atau kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di sana.
Menurut Nazir, sangat berkontribusi terhadap pengembangan fasilitas surau. Termasuk pembangunan atau perbaikan jalan menuju surau itu. Selain itu, kegiatan ini menjadi pemersatu seluruh warga korong. Pemuda, orang tua dan pemuka agama dan adat bersama-sama menyukseskan acara yang menjadi tradisi di Korong Bayua. Mereka pun bersama-sama menjaga dan meningatkan jika ada yang memancing di sana lantaran ketidaktahuan mereka.
Ketua Panitia, Syarifuddin Bujang, yang didampingi sejumlah pemuda setempat menerangkan ada 427 peserta yang mengikuti lomba mancing tersebut. Banyaknya peserta menandakan promosi dari mulut ke mulut dan surat undangan yang di kirimkan ke sejummlah daerah mendapat tanggapan dari mereka.
Apalagi hadiahnya cukup besar. Hadiah disediakan untuk empat pemenang. Besarnya hadiah kali ini disebabkan ada sumbangan dari para calon anggota legislatif (caleg). Umumnya dari caleg Golkar Triyenfilia, Ahmad Yani dan juga ada calon DPD HM Yamin Feryanto Tara.
Dalam lomba itu, peserta pun diuntungkan. Dengan membayar uang pendaftaran sebagai peserta lomba (insert) sebesar Rp35.000, mereka bebas memancing selama tiga hari. Hanya saja, hadiah disediakan untuk hari pertama saja. Pemenangnya adalah yang mendapat ikan terberat. Dan yang dihitung cuma ikan majalaya, gurame, dan nila.
Juga dinformasikan oleh Bujang bahwa di daerahnya juga dihidupkan kesenian anak nagari seperti lombek (randai) dan indang. Kesenian ini dihidupkan kembali tak terlepas dari kepeduian Walikorong, Alimunir. (zul)