Header Ads

  • Breaking News

    PNM Perkuat Kemitraan dan Bantu Legalitas Usaha Nasabahnya

    Padang - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM peduli dengan perkembangan usaha para nasabahnya. Nasabah (mudharib) dipantau dan dicarikan solusi jika menghadapi permasalahan.

     “Umumnya permasalahan Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) terletak pada pembukuan atau pencatatan keuangan. Untuk itu kami memberikan motivasi kepada mereka sekaligus pelatihan manajemen keuangan atau pembukuan praktis pada Kamis kemarin,” ujar Pemimpin PNM Cabang Padang Dodot Patria Ary, Minggu (23/3).

    Menurut Dodot, pelatihan manajemen keuangan diperlukan nasabah PNM Cabang Padang, yang mayoritas bergerak di sektor jasa dan perdagangan, sehingga perkembangan usaha dapat termonitor dengan baik.
    “Pembukuan yang baik juga diperlukan pelaku usaha mengingat hal itu menjadi prasyarat dalam pengajuan kredit di lembaga keuangan,” tuturnya.

    Selain manajemen keuangan, lanjut Dodot, permasalahan legalitas usaha juga kerap membayangi pelaku UMKM. Keprihatinan ini yang mendorong PNM Cabang Padang  membentuk gugus tugas untuk membantu nasabahnya memperoleh pengakuan secara hukum.

    Untuk tahap awal, Dodot menjelaskan PNM membantu pembuatan logo dan merek usaha, serta memberikan tips pengemasan produk. Langkah selanjutnya antara lain membantu pengurusan surat izin usaha, PIRT, sertifikasi halal, HAKi dan proses legalitas usaha lainnya.

    “Farida merupakan salah satu nasabah PNM yang berbisnis telur asin dan telah kami bantu dalam pembuatan logo dan merek secara cuma-cuma,” katanya.

    Dijelaskannya, Farida merupakan pengusaha telur asin yang dalam seminggu dapat memproduksi 2.000-3.000 butir terlur asin. Daerah pemasarannya hingga ke Dharmasraya.

    Untuk ke depan, lanjut Dodot, PNM berencana membuat komunitas nasabah, yang diarahkan untuk melakukan promosi dan pemasaran bersama. Komunitas ini nantinya dilengkapi dengan kartu keanggotaan yang berlaku sebagai kartu diskon antara sesama anggota. (zul)
    OKEBANA.COM merupakan anggota resmi dari Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) dengan nomor register 003/REG/DPN-ASANTARA/VII/2026.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ad728