Perairan Harus Dikelola Secara Terpadu
Padang - Pemberdayaan masyarakat pesisir terasa kurang, jika sumber penghidupan mereka tak bisa lagi jadi penopang hidup. Para nelayan sudah mulai susah mendapatkan ikan di perairan dimana mereka biasa menangkap ikan.Pemerintah mencarikan jalan keluarnya dengan memberikan bantuan kapal tangkap. Menurut mereka dengan kapal tersebut, nelayan bisa menangkap ikan lebih jauh ke tengah laut.
Namun alangkah baiknya jika perairan dikelola dengan baik, secara terpadu dan lintas sektoral. Sebab, bisa jadi berkurangnya ikan di perairan sekitar pantai lantaran tempat mereka berkembang biak sudah terganggu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Perairan, Pesisir dan Kelautan (PSP2K) Universitas Bung Hatta (UBH), Arlius, PhD, Minggu (12/1).
Dikatakan Arlius, Sumbar kaya dengan perairan tawar dan laut. Namun pemanfaatan potensi perairan seperti ikan hendaknya memperhatikan daya dukung lingkungan perairan itu.
Jika tidak, maka jumlah ikan terus berkurang. Diharapkan dari perairan laut dalam pun tentu punya keterbatasan dan butuh biaya yang lebih besar.
Namun ini hanya menyelesaikan masalah sementara waktu. Sebab, pada perairan di laut dangkal mulai estuari hingga tempat tumbuhnya terumbu karanglah ikan memijah (berkembang biak).
Kata pria yang termasuk tim ahli dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut ADB ini, lebih 85% ikan ada di laut dangkal, sisanya di laut dalam. Artinya, jika di zona ini tak dikelola secara terpadu, maka bersiaplah merasakan dampaknya.
Berdasarkan pemikiran inilah keberadaan program studi (prodi) PSP2K menjadi diperlukan. Prodi ini ditujukan untuk menghasilkan para pengelola/manager yang mampu memanage perairan hingga memberikan manfaat ganda bagi kita.
Dikatakan Arlius, PSP2K Universitas Bung Hatta bukanlah program pascasarjana yang belajar tentang perikanan semata. Namun lebih kepada bagaimana mengelola perairan dan pesisir secara terpadu.
Di Prodi ini dipelajari tentang pendekatan pengelolaan wilayah pesisir secara ekologi, manfaat bagi manusia (human utilization) dan mitigasi bencana. “Jadi sangat lintas sektoral, sehingga banyak disiplin ilmu terkait yang bisa melanjutkan pendidikannya di sini,” ujar Arlius.
Sesuai UU nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, ada empat perencanaan yang harus ditangani jika mau berkecimpung di bidang ini. Rencana strategis yang berkaitan dengan masterplan yang tentu saja harus berbasis survei. Lalu rencana zonasi, rencana pengelolaan dan rencana aksi.
Berbekal ilmu yang didapat di PSP2K ini bakal lahir pejabat yang bisa membuat program di daerahnya yang mudah dipahami dan punya kemungkinan disetujui pusat lebih besar. Apalagi Arlius dan pengajar lainnya punya kompetensi dan pengalaman jadi pembuat program sekaligus peneliti di Kementerian Perikanan dan Kelautan. (zul)