Kecintaan Terhadap Negara Harus Terus Ditumbuhkan
Indonesia menghadapi berbagai bentuk tantangan, hambatan, gangguan, dan ancaman. Hal itu tidak hanya datang dari luar negeri, namun yang paling berbahaya adalah dari dalam negeri Indonesia.
Menipisnya rasa cinta terhadap Indonesia mengakibatkan warga negaranya mudah terprovokasi melakukan hal-hal yang mengancam keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Jika cinta Indonesia, maka seorang warga negara tidak bakal melakukan tindakan anarkis, menjauhi narkoba. Dia pun tak akan menjadi koruptor.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Kabadiklat Kemenhan), Mayjen TNI Hartind, saat menjadi narasumber pada seminar nasional bela negara, di Markas Korem 032 Padang, Senin (7/10). Seminar diselenggarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumbar.
Dikatakannya, bela negara adalah sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang didasarkan Pancasila dan UU 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Hal itu hanya bisa dicapai jika dia mengenal negaranya dengan baik. Menghayati nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Menurut Hartind, kecintaan itulah yang menjadi pemacu semangatnya saat tugas belajar di sejumlah negara. Dia menceritakan sekelumit perjuangannya saat menuntut ilmu di negara China. Kala itu, di sana hanya dia yang bukan berpangkat jenderal. Bahkan ada beberapa jenderal dari negara tetangga yang melecehkan dia dan negaranya.
Hartind menjawabnya dengan jadi salah satu lulusan terbaik pendidikan itu. Dia menyatakan sangat bangga saat Merah Putih berkibar dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan dalam acara tersebut. Apalagi saat mendapat pujian terbuka di hadapan teman sesama peserta didik.
"Saya amat bangga dengan generasi muda yang berupaya mengembalikan semangat bela negara. Seminar ini salah satunya. Namun yang terpenting adalah bagaimana penerapan dalam keseharian kita," tegas kakak Kandris Asrin ini.
Menurut Hartind, penerapan semangat dan tindakan bela negara sangat penting dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus berupaya mencari cara bagaimana Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dikenal, dipahami dan diterapkan. (*)
Menipisnya rasa cinta terhadap Indonesia mengakibatkan warga negaranya mudah terprovokasi melakukan hal-hal yang mengancam keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Jika cinta Indonesia, maka seorang warga negara tidak bakal melakukan tindakan anarkis, menjauhi narkoba. Dia pun tak akan menjadi koruptor.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Kabadiklat Kemenhan), Mayjen TNI Hartind, saat menjadi narasumber pada seminar nasional bela negara, di Markas Korem 032 Padang, Senin (7/10). Seminar diselenggarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumbar.
Dikatakannya, bela negara adalah sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang didasarkan Pancasila dan UU 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Hal itu hanya bisa dicapai jika dia mengenal negaranya dengan baik. Menghayati nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Menurut Hartind, kecintaan itulah yang menjadi pemacu semangatnya saat tugas belajar di sejumlah negara. Dia menceritakan sekelumit perjuangannya saat menuntut ilmu di negara China. Kala itu, di sana hanya dia yang bukan berpangkat jenderal. Bahkan ada beberapa jenderal dari negara tetangga yang melecehkan dia dan negaranya.
Hartind menjawabnya dengan jadi salah satu lulusan terbaik pendidikan itu. Dia menyatakan sangat bangga saat Merah Putih berkibar dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan dalam acara tersebut. Apalagi saat mendapat pujian terbuka di hadapan teman sesama peserta didik.
"Saya amat bangga dengan generasi muda yang berupaya mengembalikan semangat bela negara. Seminar ini salah satunya. Namun yang terpenting adalah bagaimana penerapan dalam keseharian kita," tegas kakak Kandris Asrin ini.
Menurut Hartind, penerapan semangat dan tindakan bela negara sangat penting dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus berupaya mencari cara bagaimana Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dikenal, dipahami dan diterapkan. (*)