Usaha Ritel Koperasi Terus Digenjot
| Kamis | 25 April 2013 |
Koperasi yang bergerak di sektor ritel/konsumsi harus meningkatkan kompetensi kerja pengelolanya. Mereka hendaknya mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar bisa berkembang dengan baik.
Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, mendatangkan Asisten Deputi Bidang Advokasi pada Deputi Bidang Pengembangan SDM, Hendriyanto. Dia direncanakan untuk memberikan motivasi bagi pengurus koperasi di daerah-daerah di Sumbar, Kamis (25/4) ini.
“Kita ingin agar koperasi yang mempunyai usaha ritel seperti waserda, akan terus kita fasilitasi agar mampu mengelola sektor ritel ini lebih profesional,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Erman, mewakili Kepala Dinas, Achmad Charisma.
Menurut Erman, sumber daya manusia (SDM) pengelola sektor ritel koperasi hendaknya dapat mengacu pada SKKNI. Standar kompetensi ini merupakan acuan bagaimana mengelola bisnis ritel.
“Selama ini yang sering terjadi adalah pelayan toko ritel koperasi ditunjuk dari mereka yang tidak punya kompetensi dalam pelayanan konsumen. Parahnya, orang yang menganggur yang disuruh melayani konsumen, sehingga sering bermuka masam saat memberikan layanan,” ujar Erman.
Erman menginformasikan, saat ini Kementerian Koperasi dan UKM telah banyak memberikan bantuan stimulan dalam pengembangan usaha ritel koperasi. Nama programnya, UKM Mart yang memberikan merek, tampilan muka, rak, komputer kasir, seragam dan pelatihan senilai Rp65 juta.
Untuk tahun ini, Sumbar telah mendapat empat koperasi yang memprole bantuan program UKM Mart. Koperasi dimaksud adalah Koperasi Sarasah di Tanah Datar, KUD Padang Tarok di Agam, KUD Koto Salak di Dharmasraya dan KUD Limbanang di Limapuluh Kota. Satu wakil dari tiap koperasi saat ini tengah dididik di Bogor.
“Kita harap, dengan motivasi ini bisa menghasilkan koperasi-koperasi ritel yang berkembang bagus,” ujar Erman. (zul)
Koperasi yang bergerak di sektor ritel/konsumsi harus meningkatkan kompetensi kerja pengelolanya. Mereka hendaknya mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar bisa berkembang dengan baik.
Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, mendatangkan Asisten Deputi Bidang Advokasi pada Deputi Bidang Pengembangan SDM, Hendriyanto. Dia direncanakan untuk memberikan motivasi bagi pengurus koperasi di daerah-daerah di Sumbar, Kamis (25/4) ini.
“Kita ingin agar koperasi yang mempunyai usaha ritel seperti waserda, akan terus kita fasilitasi agar mampu mengelola sektor ritel ini lebih profesional,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Erman, mewakili Kepala Dinas, Achmad Charisma.
Menurut Erman, sumber daya manusia (SDM) pengelola sektor ritel koperasi hendaknya dapat mengacu pada SKKNI. Standar kompetensi ini merupakan acuan bagaimana mengelola bisnis ritel.
“Selama ini yang sering terjadi adalah pelayan toko ritel koperasi ditunjuk dari mereka yang tidak punya kompetensi dalam pelayanan konsumen. Parahnya, orang yang menganggur yang disuruh melayani konsumen, sehingga sering bermuka masam saat memberikan layanan,” ujar Erman.
Erman menginformasikan, saat ini Kementerian Koperasi dan UKM telah banyak memberikan bantuan stimulan dalam pengembangan usaha ritel koperasi. Nama programnya, UKM Mart yang memberikan merek, tampilan muka, rak, komputer kasir, seragam dan pelatihan senilai Rp65 juta.
Untuk tahun ini, Sumbar telah mendapat empat koperasi yang memprole bantuan program UKM Mart. Koperasi dimaksud adalah Koperasi Sarasah di Tanah Datar, KUD Padang Tarok di Agam, KUD Koto Salak di Dharmasraya dan KUD Limbanang di Limapuluh Kota. Satu wakil dari tiap koperasi saat ini tengah dididik di Bogor.
“Kita harap, dengan motivasi ini bisa menghasilkan koperasi-koperasi ritel yang berkembang bagus,” ujar Erman. (zul)
Tidak ada komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya